Sabtu, 04 April 2015

LPPOM MUI


Salam blogger gan...

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI adalah lembaga yang bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.

Lembaga ini didirikan atas keputusan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keputusan perizinan nomor 018/MUI/1989, pada tanggal 26 Jumadil Awal 1409 Hijriah atau 6 Januari 1989.

Menurut ane dengan adanya lembaga ini menurut saya sangat membantu sekali dalam pemilihan makanan , obat dan kosmetika. Memakai atau memakan makanannya terasa nyaman karena sudah ditest sample nya oleh lembaga tersebut. Walaupun masih banyak masyarakat yang memalsukan sehingga kita masih perlu waspada dan mengawasi setiap barang atau makanan yang kita pakai.

" Beberapa refrensi isi thread diambil dari google."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar